Bisnis.com, BANDUNG — Nasib Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyamai Wali Kota Cimahi pendahulunya Atty Suharti yang tersandung kasus korupsi.
Ajay terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cimahi, hari ini Jumat (27/11/2020) pukul 10.30. Ajay ditangkap KPK karena diduga menerima suap pembangunan rumah sakit Budi Mulia.
Ajay Muhammad Priyatna dan Wakil Wali Kota Letkol (Purn) Ngatiyana resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Minggu (22/10/2017).
Ajay dan Ngatiyana memimpin 532 ribu jiwa penduduk Kota Cimahi hingga tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-3020 Tahun 2017. Saat dilantik dirinya memantik janji bahwa tidak akan melakukan korupsi.
Ia menyadari bahwa masyarakat akan menyoroti integritas selama kepemimpinannya. Oleh karena itu, Ajay memastikan bahwa amanat yang diembannya akan dijalankan dengan baik dan sesuai aturan.
"Tidak boleh lagi (tindakan korupsi) saya akan menjalankan amanat yang dibebankan sesuai peraturan. Semangatnya sama, tidak boleh lagi ada cerita korupsi. Kami tidak akan korupsi," tegasnya ketika itu.
Janji tinggal janji.