Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulit Dapat Izin Pentas, Seniman di Cirebon Datangi Kantor DPRD

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Seniman Cirebon (ASC) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Jumat (16/10/2020).
Audiensi Aliansi Seniman Cirebon (ASC) dengan DPRD/Bisnis-Hakim Baihaqi
Audiensi Aliansi Seniman Cirebon (ASC) dengan DPRD/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Seniman Cirebon (ASC) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Jumat (16/10/2020).

Pantauan Bisnis.com di lokasi, massa ASC tersebut masuk ke dalam ruang pertemuan DPRD Kabupaten Cirebon untuk melakukan audiensi dengan perwakilan anggota legislatif.

Setelah satu jam menunggu di ruang pertemuan tersebut, massa ASC pun tidak juga ditemui oleh satu pun perwakilan dari anggota DPRD. Massa itu kemudian langsung meninggalkan tempat.

Koordinator ASC, Sugiarto Ragista, mengatakan, kedatangan sejumlah seniman Cirebon tersebut untuk meminta bantuan dari pihak DPRD terkait perizinan penyelenggaraan pagelaran kesenian di tempat umum atau pun hajatan.

"Kedatangan kami ingin didengarkan terkait regulasi yang menyulitkan ini. Selama dua jam menunggu tidak ada yang keluar, kami kecewa," kata Sugiarto di Kabupaten Cirebon.

Selain itu, massa ASC pun meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk mencabut perizinan pertunjukkan musik di hajatan, lantaran tidak adanya pemasukkan selama pandemi Covid-19.

Sugiarto mengatakan, izin pertunjukan yang semula hanya dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), kini harus disertai pula oleh Satpol PP.

"Dari awal kan cuma ke disbudparpora, kenapa harus ke satpol PP. Meminta supaya panggung pertunjukka kembali dimudahkan," katanya.

Massa ASC pun mengancam akan kembali datang ke kantor DPRD untuk demonstrasi hingga adanya regulasi yang memihak kepada pelaku seni di Kabupaten Cirebon.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon, Hilmi Riva'i, mengatakan, Bupati Cirebon sudah mengizinkan kegiatan seni boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah segala harapan yang diinginkan seniman dikabulkan Bupati dan mengizinkan pelaksanaan kegiatan seni namun harus melaksanakan protokol kesehatan yang sudah disiapkan dalam standar operasional prosedur," kata Ilmi.

Menurutnya, sejumlah aturan juga sudah dibuat agar dalam pelaksanannya nanti tidak terjadi kebingungan. Pihaknya juga akan mengirimkan surat tembusan kepada kecamatan dan polsek, terkait keluarnya izin kegiatan para seniman ini. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper