Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Sebut UU Cipta Kerja Lahir Tergesa-gesa dan Mendadak

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Netty Prasetiyani, menyebutkan, UU Cipta Kerja, lahir dalam kondisi tergesa-gesa dan mendadak.
Netty Prasetiyani
Netty Prasetiyani

Bisnis.com, CIREBON - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Netty Prasetiyani, menyebutkan, UU Cipta Kerja, lahir dalam kondisi tergesa-gesa dan mendadak.

Netty menilai, UU tersebut dianggap merugikan dan mendegradasi kepentingan masyarakat Indonesia serta pengesahannya pun menurutnya dilakukan pada waktu libur. Ia pun berharap pemerintah dan DPR kembali mendengar keluhan masyarakat ini.

"Naskah yang katanya diserahkan oleh pemerintah dan yang sudah dibahas juga belum ada. Pemerintah menyebut ada naskah hoax itu yang mana," kata Netty saat ditemui di Kota Cirebon, Rabu (7/10/2020).

Netty pun mengatakan, PKS pun tetap akan istiqomah membela kepentingan rakyat banyak, lantaran aturan tersebut dianggap benar-benar bakal merugikan.

"PKS bakal tetap bersama rakyat dan buruh," katanya.

DPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Keputusan tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2020) dan disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube.

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU. Fraksi tersebut di antaranya, (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU tersebut. Memilih untuk walk out.

Pascapengesahan tersebut, banyak buruh dari berbagai wilayah di Indonesia melakulan aksi medemonstrasi dan masih dilakukan sampai saat ini. Dalam aksinya pun, buruh pun menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (K45)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper