Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Kesembuhan, Pasien Covid-19 di Cirebon Bakal Diterapi Plasma Darah

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mulai menerapkan terapi plasma darah atau plasma konvalesen untuk upaya percepatan penyembuhan pasien positif.
Konferensi pers terkait penerapan terapi plasma daerah di Kampus Kedokteran UGJ Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020)./Bisnis-Hakim Baihaqi
Konferensi pers terkait penerapan terapi plasma daerah di Kampus Kedokteran UGJ Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020)./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mulai menerapkan terapi plasma darah atau plasma konvalesen untuk upaya percepatan penyembuhan pasien positif.

Untuk penerapan pengobatan terapi plasma darah, Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon.

Ketua Divisi I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Ahmad Fariz, mengatakan, untuk terapi plasma darah nantinya, akan menggunakan darah (antibodi) dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Perekrutan penyintas Covid-19 untuk mendonor plasma, nantinya dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Kabupaten Cirebon.

"Dua pasien dalam kondisi sedang dan berat yang dirawat di RSUD Waled sudah menjalani terapi plasma tersebut, menunjukkan adanya perubahan baik dan tidak lagi dipasangi alat bantu pernapasan," kata Fariz di Kota Cirebon, Rabu (16/9/2020).

Terapi plasma darah yang dilakukan kepada pasien positif Covid-19, kata Fariz, dapat menekan angka kematian akibat penyakit tersebut sebesar 70 dan lebih cepat mematikan virus dibandingkan terapi lainnya.

Sekretaris PMI Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfi, mengatakan, pasien positif Covid-19 yang bisa menjalani terapi plasma tersebut yakni kategori berat serta sedang dan harus mendapatkan penanganan khusus.

Luthfi mengatakan, PMI Kabupaten sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sudah memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Syarat untuk menjadi penodor plasma bagi pasien sembuh positif Covid-19 yakni tidak mengidap penyakit HIV/AIDS atau pun hepatitis. Sedangkan yang memiliki penyakit bawaan atau comorbid tidak menular diperbolehkan untuk mendonor.

"Sudah bisa memproduksi plasma sendiri, tapi ini bukan vaksin, hanya untuk pasien covid-19," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper