Bisnis.com, CIREBON - Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, menggantikan PRA Arief Natadiningrat yang meninggal dunia 40 hari lalu.
Penobatan tersebut berlangsung di Bangsal Panembahan Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (30/9/2020).
Penobatan tersebut ditandai dengan penyerahan dan penyematan keris Sunan Gunung Jati dari PR Goemelar Soeriadiningrat, kepada Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan.
Kemudian penobatan itu pun ditandai dengan penyematan pin oleh Sekjen Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) serta perwakilan raja/sultan nusantara.
Sultan Sepuh XV PRA Lukman Zulkaedin, mengatakan, ia mengemban amanah dari leluhur Keraton Kasepuhan serta Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat yang meninggal dunia pada 22 Juli lalu.
Luqman pun dinobatkan menjadi Sultan Sepuh XIV berdasarkan nasab yang sesuai dengan data dari Lembaga Peneliti dan Pentashih Nasab Qobilah Ahlubayt (Qobilah Al Hasani dan Al Husaini) sedunia.
"Saya ditetapkan sebagai penerus sultan, ini adalah tradisi turun temurun, sejak era Sunan Gunung Jati, penerus Sultan adalah anak sultan. Dengan segala kerendahan hati, mohon untuk memaafkan kesalahan Sultan Sepuh," kata Luqman.
Luqman mengatakan, kepemimpinan sebelumnya sudah menggulirkan program revitalisasi dan optimalisasi aset Keraton Kasepuhan, sesuai dengan pesan Sunan Gunung Jati yang berbunyi "ingsun titip tajug lan fakir miskin".
Pada masa kepemimpinan selanjutnya, museum pun telah dibangun dan selanjutnya akan ada pembangunan madrasah serta pondok pesantren. Luqman menyebutkan, hal tersebut bakal menjadi tonggak dasar selanjutnya.
"Kita semua dapat meneruskan hal baik ini," katanya.
Pada masa Kasultanan Cirebon hingga menjadi Keraton Kasepuhan menjadi pusat syiar Islam. Seluruh momentum yang ada di keraton pun selalu dilakukan berdasarkan kalender Islam dan masih terjaga sampai saat ini.
Keraton Kasepuhan saat ini, kata Luqman, menjadi benteng budaya Cirebon, maka dari itu perlu adanya undang-undang yang menjadikan keraton sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat serta destinasi wisata.
"Kami bakal terus melanjutkan yang sesuai dengan pesan leluhur," katanya. (K45)