Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Minta Majalengka Waspadai Kasus Impor Covid-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk waspadai kasus impor (imported case).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk waspadai kasus impor (imported case).

Ridwan Kamil mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama dalam menyambut Hari Raya Iduladha.

"Evaluasinya, Majalengka masuk kategori risiko rendah. Ada 26 kecamatan yang kita hitung sudah masuk hijau," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai bertemu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka di Kantor Bupati, Kabupaten Majalengka, Rabu (22/7/2020).

"Tapi karena ada satu kecamatan yang kedatangan pemudik yang coba merayakan Iduladha di sini, dan ternyata positif, maka secara umum akan mempengaruhi indeks keseluruhan," imbuhnya.

Kang Emil mengatakan, infeksi lokal di Kabupaten Majalengka dapat dikendalikan. Hal itu terlihat dari hasil tes masif. Maka itu, ia meminta kepada Gugus Tugas Kabupaten Majalengka untuk memprioritaskan tes masif bagi pendatang atau pemudik.

"Jadi kalau mau Majalengka aman, manajemen pendatang (atau pemudik) harus diperhatikan dan dijadikan prioritas dalam pengetesan," ucapnya.

Menurut Kang Emil, Gugus Tugas Kabupaten Majalengka harus mengetes 7.500 warga dengan metode PCR. Jumlah tersebut berdasarkan standar tes masif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Yang sekarang 2.600 harus naik ke 7.500. Saya titip ke Bapak Bupati untuk melakukan pengetesan PCR mendekati 7.500," katanya.

Soal pembelajaran tatap muka, kata Kang Emil, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian. Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas.

"Wacana di Jawa Barat adalah kecamatan-kecamatan yang sudah zona hijau, seperti Majalengka tadi, itu sekolah akan dipersiapkan untuk pembukaan, tapi tidak boleh lintas kecamatan," ucapnya.

"Jadi, kalau ada (siswa) domisili di kecamatan yang tidak di zona hijau, tapi sekolahnya di zona hijau, itu dia tidak boleh (masuk sekolah) dan dia (belajarnya) masih daring," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper