Bisnis.com, BANDUNG - Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat mengalami kenaikan yaitu sekitar 544,3 ribu jiwa, dari 3,38 juta jiwa (6,82 persen) pada September 2019 menjadi 3,92 juta jiwa (7,88 persen) pada Maret 2020.
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Jawa Barat Raden Gandari Adianti mengatakan pasca diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020, terjadi panic buying di kalangan ritel besar lantaran adanya isu lockdown seperti yang terjadi di beberapa negara.
"Kemiskinan di bulan Maret terpengaruh banyak hal salah satunya adalah adanya Covid-19, tapi di sini terlihat pandemi Covid ini baru diumumkan oleh presiden 2 Maret 2020, bahwa ada dua WNI di Depok Positif Corona, terjadi fenomena panic buying ritel besar karena ada isu lock down," kata Raden, Rabu (15/7/2020).
Berdasarkan data yang dimilikinya, tren kemiskinan di Jawa Barat pada September 2014 hingga September 2019 terus menurun. Hanya saja pada Maret 2020 kembali mengalami kenaikan lantaran terjadi pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, faktor penyebab penambahan angka kemiskinan di Jawa Barat pada periode September 2019 hingga Maret 2020 adalah pertama, ekonomi di Jawa Barat pada triwulan I 2020 tumbuh sebesar 2,73 persen. Namun ini melambat bila dibandingkan dengan capaian triwulan I 2019 yang mencapai 5,43 persen.
"Jadi ada pelambatan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Kedua, pada Nilai Tukar Petani (NTP) pada kondisi Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 6,84 persen dibandingkan dengan kondisi September 2019 yaitu 110,97 menjadi 104,13.
Ke tiga harga beberapa komoditas bahan pokok, seperti beras, telur ayam, daging ayam ras, gula pasir dan minyak goreng periode September 2019 sampai Maret 2020 mengalami kenaikan.
Dalam menentukan penduduk miskin, pihaknya terlebih dahulu menentukan Garis Kemiskinan di Jawa Barat. Pada Maret 2020 garis kemiskinan sebesar Rp 410.988 per kapita per bulan meningkat sebesar 2,82 persen dibandingkan dengan keadaan September 2020 yang sebesar Rp399.732 per kapita per bulan.
Peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan masih jauh lebih besar dibandingkan peran komoditi bukan makanan. Secara total peran komoditi makanan GK sebesar 73,43 persen. Angka ini naik jika dibanding keadaan September 2020 yang sebesar 73.23 persen.
Sementara itu, Nilai Gini Ratio atau ketimpangan pendapatan di Jawa Barat mengalami peningkatan yakni dari 0,398 menjadi 0,403. Jika dilihat berdasarkan wilayah, nilai Gini Ratio di perkotaan maupun perdesaan menunjukkan kecenderungan meningkat. Gini Ratio di perkotaan naik menjadi 0,412 dari 0,408 pada periode sebelumnya begitu pula di perdesaan mengalami kenaikan dari 0,318 menjadi 0,325. (k34)