Bisnis.com, BANDUNG - Okupansi Hotel mengalami peningkatan hingga 60 persen setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memulai fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Ketua Persatuan Hotel Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan dengan diberlakukannya relaksasi di bidang perhotelan dan restoran, terjadi kenaikan okupansi di Jawa Barat.
Menurutnya, kenaikan okupansi tersebut dirasakan terutama pada akhir pekan kemarin.
"Kalau malam Minggu kemarin itu bagus, sekitar 60 persen sudah ada. Tapi hanya malam Minggu saja, kalau malam Seninnya mulai turun," kata Herman di Bandung, Senin (29/6/2020).
Herman menjelaskan, pada awal diberlakukannya relaksasi pada hotel untuk beroperasi, okupansi hotel hanya berada di kisaran 10 persen. Namun kondisinya berangsur meningkat.
Sementara itu, menurutnya, pegawai yang dirumahkan lantaran Covid-19, belum seluruhnya kembali bekerja saat fase AKB ini. Karena, kata dia, pengelola hotel masih perlu penyesuaian dalam segi finansial.
Untuk itu, menurutnya PHRI menyiapkan strategi pemberian diskon hingga 30 persen terhadap wisatawan akan menginap di hotel. Diskon tersebut, kata dia, akan mulai berlaku pada awal Juli 2020.
"Kita berikan diskon sampai 30 persen minimal, itu usaha yang kita lakukan untuk meningkatkan okupansi hotel. Dari 1 Juli sampai 31 Agustus," katanya.
Meski begitu, ia memastikan setiap hotel tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan Covid-19. Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir jika akan menginap di hotel.
"Semuanya harus disiplin (protokol kesehatan), termasuk hotelnya. Petugas harus disiplin, kalau ada yang melanggar ditindak saja," kata dia. (34)