Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jabar Tak Diperpanjang, Warga Kuningan Kembali Pad‎ati Kawasan Perkotaan

Aktivitas warga di kawasan perkotaan Kabupaten Kuningan, kembali normal seperti biasa setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota/kabupaten.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Aktivitas warga di kawasan perkotaan Kabupaten Kuningan, kembali normal seperti biasa setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota/kabupaten.

Pantauan Bisnis.com, Minggu (28/6/2020) di kawasan Stadion Mashud Wisnusaputra dan Taman Pandapa Paramartha, Kabupaten Kuningan, ratusan warga terpantau melakukan aktivitas kebugaran di kawasan tersebut.

Sejumlah warga pun tampak mengenakan masker penutup hidung dan mulut saat melakukan aktivitas kebugaran, meskipun sebagian kecilnya masih mengabaikan protokol kesehatan berupa physical distancing.

Di kedua kawasan tersebut pun, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan seperti biasa, beberapa PKL pun menyediakan kursi serta meja untuk warga makan di tempat.

Warga Kabupaten Kuningan, Ida Farida (39), mengatakan, meskipun aktivitas di kedua tempat tersebut kembali berjalan, jumlah warga yang berdatangan pun lebih sedikit dari biasanya.

"Sepertinya sepi karena belum ada CFD, saya kesini juga cuma mau olahraga saja. Ke sini juga saya bawa hand sanitizer untuk jaga-jaga," kata Ida di Kabupaten Kuningan, Minggu (28/6/2020).

Sementara, seorang PKL di sekitar Taman Pandapa Paramartha, Jamaludin (52), mengatakan, kalau ia baru kembali berjualan setelah lebih dari tiga bulan berdiam diri di rumah karena adanya PSBB.

Akibat adanya pelarangan berjualan selama masa PSBB, Jamaludin mengaku kehilangan pendapatan dan terpaksa menjual sejumlah aset miliknya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

"Saya tidak dapat bantuan sama sekali dari pemerintah, terpaksa jual motor dan perabotan rumah lainnya," katanya.

Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak memperpanjang PSBB karena angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sudah di bawah angka 1 dalam enam minggu terakhir.

Dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali. Lalu, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 berada di angka 27 persen.

“Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Meskipun PSBB dihentikan, Ridwan Kamil menegaskan dalam masa AKB tidak membuat kewaspadaan menurun. Pengawasan lebih ketat akan diprioritaskan di tingkat desa atau kelurahan.

Pemerintah kota kabupaten pun bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk jika kembali mengajukan penerapan PSBB di wilayahnya.

“Khusus untuk wilayah Bodebek, PSBB tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020,” kata Ridwan Kamil. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper