Bisnis.com, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menggunakan kanal digital.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menuturkan bahwa PPDB 2020 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saat ini dilakukan secara online atau daring, menyusul masih berlakunya adaptasi kehidupan baru AKB atau New Normal di Sumedang.
Orang tua siswa pun diminta untuk tidak datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya guna menekan angka penyebaran Covid-19.
"Untuk PPDB tahun ajaran 2020-2021 di Kabupaten Sumedang masih mengacu ke Permendikbud nomor 44 tahun 2019, dan kami sudah mengeluarkan petunjuk teknis melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 422/2020," kata Agus dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, Jumat (19/6/2020).
Petunjuk teknis tersebut dikeluarkan untuk tingkat PAUD, SD dan SMP. Dalam aturan PPDB 2020 itu tidak ada orangtua yang mengurus pendaftaran ke sekolah.
"Tapi ini sudah menjadi tanggungjawab para guru dan kepala sekolah. Kecuali untuk anak-anak yang akan masuk PAUD itu boleh sama orang tua, karena lingkupnya di desa masing-masing," ucap Agus.
Sekedar catatan, Pemkab Sumedang terus meningkatkan jumlah pemeriksaan rapid test di RSUD dalam rangka memperlambat penyebaran Covid-19. Per Jumat (19/6) total pemeriksaan rapid test telah dilaksanakan ke 2.240 orang di mana 101 orang diantaranya akan menjalani rapid test ulang.
Pada Jumat (19/6/2020) kemarin, Pemkab Sumedang menyatakan tidak ada pertambahan OTG (Orang Tanpa Gejala). Meski demikian, terdapat penambahan 1 ODP (Orang Dalam Pengawasan) yang dinyatakan reaktif rapid, yakni berasal dari Kecamatan Paseh. Dengan kondisi itu jumlah total reaktif rapid test menjadi 71 orang, dengan 67 orang telah dinyatakan selesai dan 3 orang lainnya meninggal dunia.