Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Belum Turun, Pegiat Hiburan di Kota Bandung Terpaksa PHK Ribuan Karyawan

Pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sektor usaha hiburan belum mendapat lampu hijau untuk beroperasi lantaran status Kota Bandung masih zona kuning.
Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung, Rully Panggabean/Bisnis-Dea Andriyawan
Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung, Rully Panggabean/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung mengaku terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 6.000 karyawan di 90 anggotanya jika pihaknya belum diberikan relaksasi.

Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung, Rully Panggabean mengatakan kemungkinan terburuk tersebut terpaksa diambil lantaran pihaknya susah tidak memiliki kekuatan dana lagi untuk menanggung karyawan-karyawannya yang sejak tiga bulan lalu harus dirumahkan lantaran adanya Pandemi Covid-19.

"Kalau gak boleh buka saya mau PHK, kan itu kita selama ini sudah nanggung berapa lama, masa kita nanggung terus," kata Rully di Balai Kota Bandung, Jumat (19/6/2020).

Rully menjelaskan, di Kota Bandung sebenarnya ada lebih dari 200 ‎lokasi hiburan, seperti pub, karaoke, restoran dan hiburan lainnya.

"Saya sebagai ketua Pegiat Pariwisata di Kota Bandung yang anggotanya pengusaha hiburan, termasuk pub, karaoke, restoran dan lain-lain, setelah tiga bulan ini vakum maka kami mohon kepastian kepada Pemkot untuk kepastian kapan kami boleh beropeasi‎," kata Rully.

Rully menyadari di masa Pandemi Covid-19 ini, memang aktivitasnya tidak boleh lepas dari standar protokol kesehatan, sehingga pasca pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna ini, pihaknya akan menggelar rapat untuk merumuskan standar kesehatan seperti apa yang bisa diterapkan pada aktivitas usahanya.

Namun, ia memahami jika saja pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sektor usaha hiburan belum mendapat lampu hijau untuk beroperasi lantaran status Kota Bandung masih zona kuning.

"Pak Sekda (Kota Bandung) menyatakan bahwa karena ini masih di line kuning sampai 26 Juni sudah pasti tidak bisa, tapi kalau nanti meningkat menjadi biru, maka itu dimungkinkan, itu pun maksimal 30 persen. Tapi sebelumnya harus ada simulasi dulu, ke semua tempat yang mohon dibuka," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengaku siap untuk menerapkan protokol kesehatan jika nantinya diberikan izin untuk beroperasi oleh Pemerintah Kota Bandung.

"Ini yang akan kita rapatkan sama anggota bahwa tentu kita mesti mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.

"Otomatis kita akan patuh, yang pasti tidak akan untung, tapi kita nolong dulu pegawai lah, 30 persen mana ada untung, paling tidak bisa jalan dulu pegawai bisa teratasi dulu. Karena saya lihat pegawai-pegawai saya jadi miskin," tandasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper