Bisnis.com, BANDUNG – Status ruas jalan Cimalaka - Cipadung akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi dan arteri, seiring dengan pembangunan jalan tol Cisumdawu yang melintasi jalan tersebut.
Jalan Tol Cisumdawu memiliki panjang yaitu 60 kilometer. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang berada di Jawa Barat menghubungkan daerah Cileunyi - Sumedang - Dawuan atau Jalan Tol Padaleunyi dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci.
Plt Sekdis PUPR Sony Nugraha menjelaskan bahwa untuk ruas jalan Cimalaka hingga Kojengkang nantinya akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional/arteri. Sementara itu, dari Kojengkang hingga Cipadung akan menjadi Jalan Provinsi.
Dengan peningkatan status maka tanggung jawab dalam perawatan jalan nantinya akan beralih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
"Kalau jalan tersebut sudah menjadi jalan nasional maupun provinsi, maka untuk selanjtnya baik perbaikan maupun pemeliharaan bukan tanggungjawab lagi Dinas PUPR Kabupaten," kata Sony dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, Selasa (16/6).
Berdasarkan perhitungannya, panjang ruas jalan Cimalaka-Cipadung yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional sekitar 6 km.
Untuk mengganti ruas jalan yang statusnya ditingkatkan, Pemkab Sumedang akan meningkatkan status jalan desa menjadi jalam kabupaten.
Adanya peningkatan status jalan ini bisa berdampak pada tingkat kelancaran dan kondisi jalan sehingga bisa membantu aktivitas masyarakat.
“Untuk jalan desa yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten panjangnya harus sesuai kalau yang hilang 6 km, maka penggantinya juga harus 6 km," katanya.