Bisnis.com, BANDUNG - 23 Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung dipastikan boleh mulai beroperasi pada Senin (15/6/2020). Hal tersebut dipastikan usai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, operasionalisasi 23 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kembali gairah perekonomian.
"Kita akan melakukan relaksasi kepada mal dan pusat perbelanjaan," jelas Oded, di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Oded menilai, mal dan pusat perbelanjaan merupakan tempat yang memiliki risiko transmisi Covid-19 yang lebih rendah dibandingkan tempat lain yang saat ini belum direlaksasi.
"Kita pilih locus yang memiliki tingkat penyebaran virus yang lebih kecil," jelas Oded.
Nantinya kata Oded, mal dan pusat perbelanjaan akan diperbolehkan beroperasi dengan catatan hanya dengan kapasitas 30 persen dari kapasitas maksimal gedung.
Selain mal, sektor lain yang mendapatkan relaksasi pada PSBB Proporsional tahap II ini adalah perhotelan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata ourdor.
"olahraga yang bisa dilakukan phsycal distancing, dan untuk wisata hanya saung angklung udjo yang sementara boleh beroperasi," jelasnya. (K34)