Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang meresmikan kantor baru, Selasa (9/6/2020), yang berlokasi di Jl. Kol. Ahmad Syam No. 69A Jatinangor – Kab. Sumedang.
Kegiatan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini masih diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan. Jika sebelum pandemi, acara peresmian biasanya mengundang banyak orang, tidak demikian saat peresmian gedung baru KPP Pratama Sumedang ini.
Acara yang bertema “new normal, new office, new spirit” ini hanya dihadiri pejabat Eselon II, pejabat eselon III, dan beberapa pegawai saja.
Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih mengatakan kepindahan KPP Pratama Sumedang ke lokasi barunya ini sudah direncanakan sebelum pandemi terjadi.
“Rencana kepindahan KPP Pratama Sumedang sudah diwacanakan sejak awal Januari 2020 dan rencananya akan dilakukan pada 5 Mei 2020,” ungkap Roos.
Roos bersyukur, setelah lebih dari sekitar 12 tahun KPP Pratama Sumedang berlokasi di luar wilayah kerjanya, akhirnya bisa lebih dekat dengan wajib pajak.
“Alhamdulillah, setelah lebih dari 12 tahun berlokasi satu gedung dengan KPP Pratama Bandung Karees (Jl. Ibrahim Adjie No. 372 Bandung), akhirnya kantor kami bisa berlokasi sesuai wilayah kerja kami di Kab. Sumedang.
Ini merupakan upaya KPP Pratama Sumedang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Tujuannya agar pelayanan dan kinerja kami di masa depan menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Roos menambahkan, untuk pertama kalinya peresmian kantor di laksanakan di tengah pandemic Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya tidak banyak mengundang orang.
“Hanya sebagian pegawai KPP Pratama Sumedang saja, sisanya menyaksikan melalui zoom meeting dan live IG,” tutur Roos.
Peresmian ini merupakan salah satu contoh penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19. “Ini dilakukan demi mengutamakan keselamatan serta tetap menjadi peristiwa penting yang tidak terlupakan (memorable) dalam sejarah DJP, khususnya bagi KPP Pratama Sumedang,” katanya.
Tak lupa, Roos menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan kepindahan kantor baru tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor mengatakan kepindahan operasional KPP Pratama Sumedang dari kantor di Bandung ke wilayah Sumedang ini sekaligus bertepatan dengan dimulainya tatanan normal baru DJP.
Dalam rangka beradaptasi terhadap tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19, pelaksanaan tugas di Direktorat Jenderal pajak (DJP) dilakukan penyesuaian dan pembatasan tertentu.
“Tentu saja pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai dalam tatanan normal baru tersebut dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi pegawai dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi momentum penting untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Ia berpesan agar pegawai dapat segera beradaptasi dengan kantor baru dan sistem yang saat ini berlangsung demi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik.
Oleh karena itu, Neil meminta jajarannya untuk mengoptimalkan jenis layanan yang telah berjalan secara on line dan untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada wajib pajak segala hal yang berkaitan dengan tatanan normal baru dalam pelayanan KPP.
Ia berharap agar seluruh pegawai KPP Pratama Sumedang dapat segera beradaptasi dengan kantor baru, terus menjaga semangat, sehingga baik tugas pelayanan maupun amanah target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp862,6 miliar dapat dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kantor ini, pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif, terfokus, dan optimal, karena lebih dekat dengan domisili wajib pajak berada. Dan semoga Allah SWT meridhoi segala niat baik yang kita laksanakan untuk negeri ini,” pungkasnya.