Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Darah di PMI Sumedang Menipis

Palang Merah Indonesia (PMI) Sumedang menyatakan bahwa persediaan darah makin menipis sejak wabah Covid-19 berada di Tanah Air.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG – Palang Merah Indonesia (PMI) Sumedang menyatakan bahwa persediaan darah makin menipis sejak wabah Covid-19 berada di Tanah Air.

Humas PMI Sumedang, Ipan Permana mengatakan bahwa menipisnya stok darah di PMI disebabkan oleh tidak adanya mobilitas mobil unit karena pembatasan sosial berskala besar.

Mobil unit biasa digunakan untuk menggelar aktivitas donor darah. Namun sejak Maret lalu, aktivitas tersebut ditiadakan karena adanya program pembatasan kegitatan sosial akibat wabah virus corona. Masyarakat dilarang untuk berkerumun, begitu pun dengan pendonor darah.

"Sudah 3 bulan terakhir stok darah di PMI Sumedang ini krisis, sejak pandemi korona. Pengaruh paling besar dikarenakan tidak adanya kegiatan mobile unit," kata Ipan dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, Kamis (4/6/2020).

Ipan menjelaskan jumlah stok darah yang tersedia di PMI Sumedang saat ini hanya 120 labu. Adapun kebutuhan darah untuk satu rumah sakit sekitar 40 labu per harinya.

Dia menjelaskan untuk menjaga stok darah agar tidak kosong, keluarga pasien yang membutuhkan darah wajib membawa donor pengganti.

"Dari 120 labu itu 60 persennya sudah bernama, yang 40 persennya stok under. Oleh karena itu untuk keluarga pasien yang akan mengambil darah kami wajibkan membawa donor pengganti, agar stok persediaan di sini terjaga," ujarnya.

Sekedar catatan, berdasarkan hasil levelling kabupaten/kota oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik.

AKB di sektor keagamaan diutamakan di tempat-tempat Ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil lainnya dengan standar protokol Covid-19, dan pengurus rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper