Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Kabupaten Sumedang Simulasi New Normal

Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana menggelar simulasi protokol kenormalan baru atau new normal pada Jumat (29/5) sore. Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang akan melaksanakan kenormalan baru di Jawa Barat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana menggelar simulasi protokol kenormalan baru atau new normal pada Jumat (29/5) sore. Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang akan melaksanakan kenormalan baru di Jawa Barat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa implemetasi protokol kenormalan baru rencananya dilaksanakan setelah PSBB tahap III selesai yaitu, Sabtu, (30/5). Sebelum melaksanakan kenormalan baru pihaknya akan melakukan simulasi di tempat ibadah, pusat keramaian dan tempat kegiatan sosial besok sore.

Kenormalan baru adalah menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat mulai dari cuci tangan, memakai masker hingga jaga jarak.

“Akan ada simulasi menjalankan protokol kesehatan sebelum melaksanakan ibadah. Saya simulasi menjalankan protokol kesehatan sebelum Salat Asar di Masjid Agung juga ada yang simulasi di tempat aktivitas ekonomi, wisata dan pusat keramaian,” kata Dony dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, Kamis (28/5).

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat virtual dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas persiapan kenormalan baru dan dampaknya terhadap perekonomian pada Rabu lalu.

Pemerintah akan menyiapkan standar operasional prosedur, regulasi di setiap unit kegiatan dan melakukan sosialisasi sehingga semua masyarakat paham dalam menjalankan aktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah yang aman dari penularan virus corona saat kenormalan baru.

Sekedar catatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan pola kenormalan baru mulai Senin (1/5/2020) Juni mendatang, khusus untuk wilayah tertentu.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa penerapan relaksasi ini hanya akan diterapkan pada daerah yang level kewaspadaannya berkategori biru dan hijau dalam skala mikro bukan satu daerah kota atau kabupaten.

“Jadi ini hanya di zona yang sudah masuk kategori biru dan hijau di skala mikro, contoh Bekasi kan masih zona merah tapi mal Summarecon di zona hijau, artinya di lokasi kelurahan itu hijau dia boleh sebelahnya ada mal di zona merah gak boleh,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper