Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Siap Awasi Pemberlakuan New Normal di Sektor Ekonomi

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung siap mengawasi penerapan new normal atau kenormalan baru di Kota Bandung, khususnya di sektor ekonomi pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung siap mengawasi penerapan new normal atau kenormalan baru di Kota Bandung, khususnya di sektor ekonomi pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan penerapan konsep new normal pada sektor ekonomi sudah disepakati oleh pelaku usaha.

"Relaksasi di bidang ekonomi apalagi dengan kehidupan new normal ini kan antara kesehatan dan ekonomi terus berjalan berdampingan," jelas dia.

New normal ini lanjut Elly tidak berarti aktivitas perekonomian dilakukan dengan cara sebelum Pandemi Covid-19 ini terjadi. Justru dengan new normal ini, aktivitas ekonomi akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menyontohkan, pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi 50 persen dari area total, tidak ada fitting room dan lain-lain. Namun, ada beberapa fasilitas di pusat perbelanjaan yang dikecualikan bisa beroperasi, yakni bioskop, karaoke, spa, salon dan playground anak.

"Makanan dan minuman selama seminggu itu tidak boleh ada makan di tempat tapi take away, untuk seminggu pertama kita lihat situasi mal," jelas dia.

Ia menjelaskan, penerapan new normal ini akan diawasi secara ketat oleh Pemerintah Kota Bandung dengan melibatkan seluruh stakeholder.

"Jadi intinya bahwa saya akan menerjunkan arahan Pak Sekda Satpol PP terjun apalagi Disdagin itu kita sebar ke semua mal melihat bagimana protokol kesehatannya diterapkan atau tidak," jelas dia.

Selain itu, dia juga mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk mengawasi penerapan new normal agar pengawasan lebih efektif.

"Nanti netizen bisa lapor ke instagram kita, tapi awas jangan hoax," pungkasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper