Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sehari Setelah Lebaran, Jumlah ODR di Sumedang Melonjak Drastis

Pemerintah Kabupaten Sumedang mengungkapkan jumlah Orang Dalam Risiko atau ODR mengalami peningkatan drastis pada H +1 lebaran.
Ilustrasi-Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020)./Istimewa
Ilustrasi-Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020)./Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Sumedang mengungkapkan jumlah Orang Dalam Risiko atau ODR mengalami peningkatan drastis pada H +1 lebaran.

ODR adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apa pun.

Hingga Senin (25/5/2020) jumlah ODR di Sumedang tercatat sebanyak 4.514 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 210 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 4.304 orang.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sumedang Dadang Sundara mengatakan Pascahari Raya Idul Fitri, sejumlah masyarakat memadati beberapa tempat seperti pasar, terminal, dan tempat-tempat ibadah. Padahal, lokasi-lokasi tersebut, menurutnya, merupakan lokasi rawan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Dadang mengimbau kepada masyarakat yang mendatangi tempat-tempat tersebut untuk selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan jarak fisik, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Dadang juga meminta masyarakat Sumedang lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan.

"Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan yang dalam keseharian sering disentuh pengunjung," kata Dadang, dikutip dari situs resmi Pemkab Sumedang, Selasa (26/5/2020).

Saat ini Kabupaten Sumedang masih menjalankan Pelaksanaan PSBB Tahap ke III yang dijadwalkan selesai pada 29 Mei 2020. PSBB Tahap ke III dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid-19.

"Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang," kata Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper