Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada Zona Hijau di Jabar, Ini Permintaan Ridwan Kamil Soal Salat Idulfitri

Hasil kajian terkait level kewaspadaan Covid-19 27 kabupaten/kota di Jawa Barat memupus keinginan sebagian warga untuk menggelar salat Idulfitri secara terbuka.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com,BANDUNG — Hasil kajian terkait level kewaspadaan Covid-19 27 kabupaten/kota di Jawa Barat memupus keinginan sebagian warga untuk menggelar salat Idulfitri secara terbuka.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak memahami jika keputusan levelisasi harus dijadikan sandaran untuk membahas boleh tidaknya ibadah dilakukan di luar rumah.

“Perbedaan persepsi diselesaikan dengan musyawarah. Kuncinya ada di pemahaman, pembatasan penting dan data jadi panglima untuk mengambil keputusan,” tuturnya,Rabu (20/5/2020).

Menurutnya ilmuwan dan akademisi di Jawa Barat yang mengkaji level kewaspadaan sudah bekerja dengan baik dimana hasilnya sejumlah daerah masuk dalam kategori merah, kuning dan biru. Karena tidak ada zona hijau, pihaknya meminta keiklasan masyarakat agar situasi ini bisa diterima dengan tidak mengurangi keistimewaan ibadah.

“Tidak mudik, mudiklah dengan digital, silaturahmi virtual, berhubung tidak ada daerah warna hijau maka salat Idulfitri dilakukan di ruang pribadi masing-masing. Semoga ini bisa menjadi panduan,” ujarnya.

Keluarnya data tersebut membuat pihaknya memutuskan PSBB provinsi dilanjutkan hingga 29 Mei mendatang dengan bentukan yang lebih proporsional.

“Menyerahkan persentase ke kabupaten/kota nanti ada yang fokusnya ke penanganan PDP, pemudik yang ODP, ada daerah yang fokusnya ke pasien positif, itu dilakukan di level desa dengan diskresi bupati dan wali kota,” tuturnya.

Ridwan Kamil memastikan tidak ada daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori hitam dan hijau. Penilaian level kewaspadaan ini menurutnya sudah melalui 8 aspek yang dihitung mulai dari laju ODP per daerah, laju kesembuhan, laju kematian, reproduksi Covid, kontak indek hingga pergerakan orang serta lalu lintas.

Berikut daftarnya:

Level Merah:
Kabupaten Bekasi [Skor 14], Kota Bekasi [12], Kota Cimahi [12]

Level Kuning:
Kabupaten Bandung [17], Kab.Bogor [16], Ciamis [17], Cianjur [16], Kab.Cirebon [16], Indramayu [17], Karawang [16], Kuningan [17],Majalengka [16], Purwakarta [15],Subang [16], Kab.Sukabumi [17], Kab.Tasikmalaya [17], Kota Bandung [16], Kota Banjar [15], Kota Bogor [16], Kota Cirebon [15], Kota Depok [16], Kota Tasikmalaya [17].

Level Biru:
Bandung Barat [18], Garut [18], Pangandaran [18], Sumedang [18], Kota Sukabumi [18].


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper