Bisnis.com, BANDUNG - Rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar tetap akan memperketat pergerakan orang antar daerah termasuk mudik lokal yang berpotensi terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan sepanjang masih dalam algomerasi PSBB mudik lokal masih diperbolehkan. Artinya, jika klasterisasi di dalam PSBB kuning, biru dan hijau menentukan sejauh mana pergerakan warga bisa diperbolehkan.
"Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No 25 diperbolehkan di dalam algomerasi PSBB. Yang pasti mudik tetap dilarang sampai dengan 31 Mei," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (18/5/2020).
Menurutnya dalam kebijakan algomerasi PSBB, lokal ataupun bukal lokal selama itu dalam rangka mudik tetap tidak diperkenankan. "Tapi masih diijinkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu dan antar kota dalam wilayah algomerasi PSBB seperti Bandung Raya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para kepala daerah mewaspadai serbuan pemudik sepekan menjelang Idulfitri yang sempat tertahan pelaksanaan PSBB Jabar.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan para kepala daerah harus tetap mewaspadai potensi adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) dari para pemudik. Pihaknya mensinyalir ada kemungkinan kedatangan 300.000 pemudik ke Jabar. Hal itu dinilai bisa merusak tren positif penanganan Covid-19.
“Jika tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan ada sekitar 300 ribu, itu akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jawa Barat,” ujarnya di Bandung, Minggu (17/5/2020).
Dia memastikan ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi, sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data Covid-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel