Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Turun ke 7,69 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis tingkat pengangguran terbuka periode Februari 2020 mencapai 7,69 persen, turun 0,04 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 7,73 persen.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis tingkat pengangguran terbuka periode Februari 2020 mencapai 7,69 persen, turun 0,04 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 7,73 persen.

Kepala BPS Jabar, Dody Herlando mengatakan angka tersebut didapat dari jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 24,33 juta orang, naik 0,50 juta orang dibanding Februari 2019. Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 0,27 persen.

Dalam setahun terakhir, kata Dody pengangguran di Jabar meningkat 28,35 ribu orang, namun berdasarkan TPT mengalami penurunan sebesar 0,04 persen menjadi 7,69 persen pada Februari 2020. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tertinggi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 11,30 persen.

Penduduk yang bekerja sebanyak 22,46 juta orang, bertambah 0,47 juta orang dari keadaan Februari 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar (0,78 persen), Jasa Pendidikan (0,36 persen), dan Real Estate (0,3 persen).

Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Jasa Lainnya (1,15 persen); Perdagangan (0,81 persen); serta Jasa Perusahaan (0,16 persen).

Sebanyak 11,45 juta orang (50,98 persen) bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir (Februari 2019-Februari 2020), sedangkan pekerja informal turun sebesar 0,11 persen.

Persentase tertinggi pada Februari 2020 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 75,20 persen sedangkan penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1-7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 2,04 persen.

Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (19,21 persen) dan pekerja setengah penganggur (5,59 persen). (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper