Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Melonjak, Oded Kaji Perpanjangan Waktu PSBB Kota Bandung

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum bisa memastikan apakah pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan disudahi atau malah dilakukan perpanjangan.
PSBB di Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan
PSBB di Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum bisa memastikan apakah pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan disudahi atau malah dilakukan perpanjangan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan keputusan tersebut harus diambil berdasarkan evaluasi yang lebih komprehensif.

Termasuk juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.

"Gugus Tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, dari perkembangan data kasus Covid-19 di Kota Bandung, dalam sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) secara maksimal di Kota Bandung, kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kota Bandung malah semakin melonjak.

Berdasarkan pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah pasien positif hingga Rabu 29 April 2020 berjumlah 221 orang, bertambah 66 orang dari pekan lalu yang berjumlah 155 orang.

Hal serupa terjadi dengan ODP dan PDP. Hingga hari ini total ODP mencapai 33.384 orang, bertambah 30.392 orang, dari pekan lalu yang berjumlah 2.992 orang. PDP 575 orang, bertambah 142 orang, dari 433 orang pada hari pertama penerapan PSBB.

Meski demikian, secara menyeluruh terkait pelaksanaan PSBB di Kota Bandung, Oded mengakui, masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.

"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," ujarnya.

Termasuk aparat keiwlayaha di tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.

"Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," tuturnya.

Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper