Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Dilarang, Daop 2 Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh mulai 23 April 2020.
Penumpang menunggu kereta di Stasiun Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan
Penumpang menunggu kereta di Stasiun Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh mulai 23 April 2020.

“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, Kamis (23/4/2020).

Noxy menjelaskan, mulai 23 April 2020, Daop 2 kembali membatalkan 3 perjalanan KA Jarak Jauh yang masih beroperasi. Dengan demikian mulai 23 April 2020, Daop 2 tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Bandung menuju Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, Daop 2 telah membatalkan sebanyak 62 perjalanan KA, dengan rincian 36 KA Jarak Jauh dan 26 KA Lokal,” tambah Noxy.

Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4/2020), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Noxy melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

Noxy menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Noxy. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper