Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya memiliki syarat khusus untuk industri di kawasan Bodebek yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ridwan Kamil mengatakan ada klasifikasi bagi industri yang diperbolehkan buka selama PSBB 14 hari di kawasan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Ada industri strategis yang masih boleh buka, mana yang harus tutup terlebih dulu," katanya dalam keterangan resmi di Youtube Humas Jabar, Minggu (12/4/2020).
Menurutnya industri atau pabrik yang masih buka harus tetap memberikan rasa aman bagi warga sekitar dan para karyawan meski harus tetap beroperasi dalam pelaksanaan PSBB.
"Kalau yang buka harus memberikan rasa aman. Yang buka tes masif juga karyawannya, dipastikan tidak ada yang positif di pabrik tersebut," ujarnya.
Pihaknya sendiri sudah menjamin bagi mereka yang terkena dampak COVID-19 dan penerapan PSBB akan mendapatkan bantuan. Menurutnya dari 7 bantuan yang disiapkan ada klasifikasi warga yang dipetakan oleh aparat kewilayahan setempat.
"Warga duduk saja di rumah, tidak usah daftar sana-sini. warga tinggal ngecek saja ke RT/RW. Nanti harusnya pada RT/RW menjawab, apakah mendapat bantuannya dari pintu kartu prakerja atau bantuan provinsi, karena tidak boleh ada duplikasi. Saya minta penerima bantuan diklasifikasikan golongan dalam 7 bantuan ini," tuturnya.
Karena itu pihaknya meminta kepala daerah beserta aparat hukum di lima wilayah tersebut berhati-hati dalam memutuskan memberikan sanksi terkait penerapan PSBB. Menurutnya sejumlah aktivitas harus diliburkan di wilayah tersebut selama 14 hari.
"Aparah hukum diberikan wewenang terkait sanksi di PSBB," katanya.
Pihaknya mengajak agar warga memanfaatkan PSBB ini dengan berlaku disiplin dengan tetap berada di rumah dan menerapkan protokol kesehatan. PSBB Bodebek yang mengikuti DKI Jakarta juga dipastikan akan menutup ruas jalan terutama akses utama ke lima wilayah tersebut.