Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, melakukan operasi Aman Nusa II Penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19). Dalam operasi tersebut kepolisian bersama tim gabungan melakukan imbauan kepada masyarakat yang berkerumun di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, operasi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti maklumat Kapolri yang meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak untuk mencegah penyabaran COVID-19.
Berdasarkan hasil pengecekan dan patroli yang dilakukan, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Majalengka sudah melaksanakan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun.
"Kami masih temukan orang-orang berkerumun di tempat umum, baik dilapangan atau tempat umum kami imbau supaya segera pulang," kata Bismo di Kabupaten Majalengka, Kamis (26/3/2020).
Bismo mengatakan, operasi akan terus dilaksanakan sampai batas waktu tertentu, sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi Polri. Operasi pun dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bismo mengatakan, kalau pihak tim gabungan, tidak akan bosan melakukan pembubaran kepada masyarakat yang berkerumun. Karena menurutnya, penularan bisa terjadi saat dikerumunan.
"Sampai akhirnya semua masyarakat sadar dan tidak lagi beraktivitas di luar yang dapat membahayakan," katanya.
Di Kabupaten Majalengka, yang menjadi tempat masyarakat berkerumun, yakni taman-taman kota, obyek wisata, tempat hiburan malam, bahkan pelataran rumah pun kerap dijadikan tempat berkumpul.
"Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian sudah memberikan imbuan agar THM tutup sementara. Kalau melanggar kami akan tindak tegas," katanya. (K45)