Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Orangtua Jangan Biarkan Anak Beraktivitas di Luar Rumah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, meminta kepada seluruh orangtua untuk tidak membiarkan anaknya beraktivitas di luar rumah, setelah pemerintah meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari.
Seorang pengendara motor melintas di depan SMPN 1 Sumber di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi
Seorang pengendara motor melintas di depan SMPN 1 Sumber di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, meminta kepada seluruh orangtua untuk tidak membiarkan anaknya beraktivitas di luar rumah, setelah pemerintah meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari.

“Orangtua harus mengawasi selama belajar di rumah dan tidak boleh membawa anak ke luar kota. Ini diliburkan bukan untuk berkunjung ke luar kota atau tempat wisata,” kata Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar, Senin (23/2/2020).

Pekan lalu, kata Asdullah, seluruh sekolah telah menyampaikan kepada seluruh peserta didik dan orangtua tentang hal yang harus dilakukan selama libur aktivitas sekolah akibat penyebaran virus corona.

Ia menambahkan, seluruh peserta didik akan diberikan tugas pelajaran dan harus dituntaskan selama beberapa hari ke depan. Untuk orangtua agar terus memantau informasi baik dari media massa atau media sosial.

“Seluruh guru tidak bisa memantau keberadaan muridnya. Mudahan-mudahan adanya libur ini tidak ada penyebaran virus corona,” katanya.

Dalam surat edaran Bupati Cirebon nomor 442.12/672/Dinkes tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Cirebon, beberapa diantaranya berisi, menghentikan sementara aktivitas berbagai kegiatan yang melibatkan massa.

Kemudian, memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui daring bagi peserta didik untuk PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM.

Seluruh tenaga dan pelayanan kesehatan, agar siaga menghadapi penyebaran pandemic covid-19 dan mengikuti seluruh ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Beberapa area publik milik pemerintah daerah, yakni Taman Pataraksa, Taman PKK, Hutan Kota Sumber, alun-alun kecamatan, dan GOR Ranggajati, ditutup sementara untuk mencegah adanya aktivitas massa.

Terakhir, mengimbau pengelola pasar, pusat perbelanjaan, d‎an toko modern untuk menyiapkan alat pencegahan virus corona, berupa tempat cuci tangan dan hand sanitizer. (K45)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper