Bisnis.com, BANDUNG - Sekitar 1.300 koperasi di Kota Bandung terancam dibubarkan lantaran sudah tidak aktif serta memiliki sejumlah permasalahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah kota Bandung, Atet Dedi Handiman, saat dihubungi di Bandung, Senin (17/2/2020).
Menurutnya saat ini di Kota Bandung ada sekitar 2.030 koperasi yang terdaftar. Dari jumlah tersebut hanya 700-an koperasi yang aktif. Selebihnya dikatakan Atet tidak aktif.
Untuk itu ia akan melakukan verifikasi ke seluruh koperasi untuk memastikan koperasi tersebut masih aktif atau tidak.
Atet memaparkan, Kementerian Koperasi dan UMKM memang saat ini menitik beratkan pada kualitas ketimbang kuantitas koperasi. Sehingga pemerintah pusat saat ini akan memerifikasi koperasi-koperasi yang ada dan tidak segan membubarkan koperasi yang tidak aktif.
"Itu kan kebijakan pusat, kita hanya verifikasi koperasi yang benar-benar tidak aktif,"ungkap Atet.
Namun, ia memastikan pembubaran dilakukan jika koperasi memang terindikasi tidak aktif dan bermasalah. Setelah itu dari evaluasi yang dilakukan pihaknya, data tersebut akan diserahkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada. Pembinaan tersebut di antaranya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), ketata laksanaan dan ketata kelolaan koperasi serta pemenuhan fasilitas jaringan usaha koperasi.
Saat ini jelas Atet, pihaknya sudah masuk pada tahap pemenuhan fasilitas jaringan usaha koperasi. Nantinya koperasi akan bersama dalam melakukan usahanya.
"Kita sedang membuat jaringan usaha, jadi nanti koperasi bersatu sehingga koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi yang bisa diandalkan karena sekarang masih masing-masing," jelas dia.
Dengan dibentuknya fasilitas jaringan usaha koperasi ia optimis kinerja koperasi di Kota Bandung bisa terus berkembang.
"Nanti kalau mereka belanja bisa belanja produk bersama, jadi belanja modal akan semakin kecil. Serta mereka kalau punya produk, bisa juga dipasarkan di koperasi lain," jelas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia sudah dibubarkan. Hal tersebut dilakukan lantaran mengingat kualitas dan daya tahan koperasi-koperasi tersebut buruk.
Pembubaran terbesar terjadi pada 2016 sebanyak 45.629 koperasi. Dilanjutkan 2017 sebanyak 32.778 koperasi, kemudian 2018 sebanyak 2.830 koperasi. Pada 2019 lalu, sebanyak 449 koperasi sudah dibubarkan.
Di Jawa Barat, lanjut Rully, dari sekitar 25 ribuan jumlah koperasi, kini tinggal 13 ribu koperasi. Artinya, sudah hampir 50% dibubarkan atau membubarkan diri.
Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, namun bagi Rully yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan benefit yang diterima anggotanya. (K34)