Bisnis.com, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan menolak pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pengikut Islamic State of Iraq and Syroa (ISIS) ke tanah air.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar. Menurutnya lebih baik 600 eks militan ISIS tersebut tetap dibiarkan di luar Indonesia sebagai konsekuensi pilihan mereka.
"Hati kecil kami memang tidak setuju, karena mereka sudah milih dan bukan hanya pilihan, tapi mereka mengecam negara dan menyerang negara," ujar Rafani Akhyar saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Menurutnya, sejak mereka memutuskan untuk berangkat bergabung bersama ISIS, bisa dikatakan 600 orang tersebut sudah bukan menjadi WNI.
Pasalnya, video yang menampilkan aksi bakar paspor yang dilakukan 600 eks ISIS tersebut sudah tersebar di media sosial.
"Mereka juga pernah melakukan aksi bakar Paspor, videonya tersebar di media sosial. Kalau hati kecil kami biarkan saja disana. Itu konsekuensi mereka," katanya.
Kalaupun terpaksa harus diterima kembali di tanah air, Rafani menyebut harus ada persiapan serta program yang serius untuk menaturalisasi faham yang mereka pernah yakini.
Salah satunya yakni program deradikalisasi yang harus tepat. Semisal, melokalisasi para mantan anggota ISIS ini suatu pulau terpencil untuk memberikan faham NKRI yang baik dan benar.
"Orang yang tersesat harus dibetulkan. Cuma karena ini kan sudah terlibat langsung dalam peperangan di lapangan, jadi ini harus betul matang menurut kami," ucapnya.
Sehingga diakuinya membutuhkan banyak waktu untuk mengembalikan seseorang yang terpapar faham radikal seperti faham yang ditanamkan oleh ISIS.
"Kalau terpaksa diterima ya harus dengan persiapan yang matang. Harus dengan program terukur," katanya. (K34)