Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Bandung menggelar sharing session untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para Wajib Pajak di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto mengatakan, upaya pihaknya menggandeng para konsultan pajak merupakan salah satu langkah alternatif mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Cimahi tahun 2019 mencapai Rp1,89 triliun atau 91,47 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,07 triliun. Realisasi ini telah melewati komitmen pencapaian KPP Pratama Cimahi sebesar 91,2 persen,” ungkap Joni, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).
Selain itu, Joni berharap kehadiran para konsultan pajak menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam memahami mekanisme perpajakan yang berlaku.
“Kami berharap, kehadiran dan peran serta rekan-rekan konsultan pajak mampu memingkatkan kesadaran Wajib Pajak, akan pentingnya pajak untuk negara kita. Bahwa pajak merupakan salah satu tanggung jawab warga negara terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, DJP selalu menerapkan Zero Tolerance terhadap perilaku korupsi. “Negara tidak akan mengambil sepeser pun yang bukan kewajiban Wajib Pajak, dan Wajib Pajak tidak boleh menyembunyikan sepeser pun yang menjadi kewajibannya,” tegas Joni.
Oleh karenanya, menurut Joni, fungsi utama DJP dalam memberikan pelayanan, pengawasan, dan penegakkan hukum akan senantiasa ditegakkan. “Kami mengimbau kepada Wajib Pajak untuk melakukan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan. Segera melakukan pembayaran pajak terhadap pajak yang seharusnya terutang, dan laporkan SPT-nya lebih awal,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memandang peranan Konsultan Pajak sangat penting untuk menuju Indonesia Maju.
“IKPI sebagai mitra strategis DJP, dapat berperan aktif membantu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara benar, termasuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Neil.
Menurut Neil, konsultan Pajak bukan sekedar jenis mata pencaharian, namun menentukan seberapa besar Indonesia Maju.
“Konsultan Pajak khususnya anggota IKPI, merupakan konsultan yang beregister, yang didapat dengan usaha yang tidak mudah, sehingga semangat dan idealisme yang diperoleh, diharapkan dapat ditularkan kepada Wajib Pajak, sehingga pada ujungnya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak,” tutur Neil.
Sebagaimana diketahui, pada 2019 Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp29,83 triliun atau 85,62 persen dari target penerimaan sebesar Rp34,85 triliun. Dari sisi kepatuhan WP di Kanwil DJP Jawa Barat I, jumlah SPT yang masuk mencapai 922.359 SPT (dari WP Badan, OP Non Karyawan, dan OP Karyawan) atau sebesar 62,73% dari total WP wajib SPT yang berjumlah 1.470.350 WP.
“Rasio kepatuhan WP ini tentunya masih perlu ditingkatkan. Sebab kepatuhan pajak merupakan salah satu indikator kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pajak dalam pembiayaan negara. Melalui pajak, negara dapat meningkatkan penerimaan dan membantu mengurangi defisit APBN, serta ketergantungan terhadap utang untuk pembiayaan,” pungkas Neil.