Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Wacanakan Atur Materi Khotbah Jumat, MUI Kota Bandung: Itu Berlebihan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung menilai wacana pengaturan naskah khotbah Jumat dengan alasan untuk menjaga rambu-rambu toleransi adalah hal yang berlebihan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Bisnis.com, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung menilai wacana pengaturan naskah khotbah Jumat dengan alasan untuk menjaga rambu-rambu toleransi adalah hal yang berlebihan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Bandung, Irfan Syafrudin saat dihubungi, di Bandung, Selasa (22/1). Menurutnya umat muslim khususnya di Kota Bandung tidak bermasalah dengan urusan toleransi. Bahkan ia menyebut sejak kemerdekaan Indonesia, kiai, ulama dan mubaligh tidak pernah bersikap intoleransi.

"Artinya, kita melihat secara empiris, sejak Indonesia merdeka, para mubaligh ada yang memberontak tidak?, gitu aja," jelas Irfan.

Terlebih, memang saat ini pihak MUI Kota Bandung juga telah menyediakan teks ceramah untuk memudahkan para mubaligh, baik untuk Salat Idulfitri, Iduladha ataupun Salat Jumat.

"Tapi MUI juga menyediakan teks khotbah idulfitri, iduladha, salat Jumat, bisa digunakan para mubaligh di Kota Bandung," kata dia.

Hanya saja memang tidak ada pewajiban dari MUI Kota Bandung kepada para mubaligh untuk menggunakan naskah yang telah disediakan oleh pihaknya tersebut sebagai satu-satunya rujukan dalam berceramah.

"Sebenarnya kalau teks khotbah itu kan disediakan oleh siapapun, oleh pemerintah itu bagus juga," jelas dia.

Maka ia menilai jika menyediakan naskah khotbah Jumat tujuannya untuk mempermudah para mubaligh berceramah, itu sangat baik. Tapi dengan alasan khawatir jika tidak diatur akan mengancam toleransi umat beragama, maka hal tersebut sangat berlebihan.

"Sebetulnya kekhawatiran-kekhawatiran kaya gitu itu menurut saya agak berlebihan, karena para kiai, ulama, mubaligh itu membaca Alquran dan Hadist, Alquran dan hadist itu berbicara tentang kebaikan, kita yakin yakin dengan apa yang ada dalam Alquran dan hadist, gitu," jelas dia.

Ia pun memastikan MUI Kota Bandung akan sangat terbuka untuk berdiskusi dengan Kemenag Kota Bandung terkait wacana tersebut.

"Kami terbuka," imbuh dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper