Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Kota Bandung Wacanakan Atur Isi Ceramah Khotbah Jumat

Kementerian Agama Kota Bandung berencana akan menyiapkan naskah Khotbah Salat Jumat. Hal tersebut dilakukan agar menjaga rambu-rambu toleransi.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Kementerian Agama Kota Bandung berencana akan menyiapkan naskah Khotbah Salat Jumat. Hal tersebut dilakukan agar menjaga rambu-rambu toleransi.

Kepala Kantor Kementeriam Agama Kota Bandung, Yusuf Umar mengatakan, wacana ini juga menurutnya telah diterapkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

“Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khotbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di indonesia mungkin (naskah khotbah) lewat kementerian agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur,” ucap dia kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Selasa (21/1)

Dengan demikian, ia berharap wacana tersebut juga akan mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat secara umum. Ia mengklaim metode ini bisa menjaga dan menciptakan ketentraman di masyarakat.

Dengan demikian, isi dakwah pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau urgensi di tengah masyarakat. Seperti tema kehidupan bertoleransi sebagai negara menganut Pancasila.

“(Contoh tema) Bagaimana kita hidup bertoleransi, bagaimana kita hidup di antar umat beragama ini supaya tetap rukun, aman damai dan hidup sesuai negara pancasila ini bagaimana agar masyarakat melaksanakan ajaran agamanya dengan tenang tanpa mengganggu yang lain,” ucap dia.

“Temanya disiapkan, Jumat ini apa, Jumat depan apa, sehingga ada rambu-rambunya. Sehingga diharapkan ini tentu saja perlu ada political will dari pemerntah kota. Kalau bapak wali menghendaki, kami siap untuk mengawal itu,” lanjut dia.

Meski demikian, selanjutnya ia berharap tahapan selanjutnya bisa ditindaklanjuti dengan diskusi bersama MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung.

“Karena inovasi itu pasti ada tantangan. Tapi kan untuk kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya, kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan umat. InsyaAllah akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper