Bisnis.com, BANDUNG - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar kampanye antipembajakan. Kampanye ini akan diselenggarakan di Trans Studio Mall pada tanggal 14-15 September 2019 mendatang.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema mengatakan kampanye ini digelar karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menghargai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang lain.
"Rendahnya kesadaran itu menyebabkan kasus pembajakan di Indonesia masih kerap terjadi. Misalnya, penduduk Indonesia mengakses situs bajakan dengan jumlah kunjungan sebanyak 10,4 miliar di tahun 2017," ujar Ari, Selasa (10/9/2019).
Ari menjelaskan, pembajakan ini bisa ditindaklanjuti jika pemilik HKI secara aktif melindungi HKI yang mereka miliki. Beberapa upaya bisa dilakukan untuk melawan pembajakan diantaranya dengan hukum perdata, melaporkan ke polisi dan aplikasi Singa HKI.
"Hukum perdata ini bisa diajukan untuk meminta ganti rugi. Untuk memudahkan pelapor, bisa juga melalui kepolisian dengan memberikan data lengkap atau dengan mengadukan pembajakan itu melalui aplikasi Singa HKI," katanya.
Dia menambahkan, pelaku bisa terus melakukan pembajakan jika tidak ada pihak yang melaporkan.
Dari banyaknya sektor ekonomi kreatif yang ditetapkan Bekraf, film, musik dan fashion merupakan sektor yang paling banyak dibajak.
Melalui kampanye ini, lanjut Ari, Bekraf berupaya untuk mengurangi pembajakan melalui berbagai acara seperti gelar wicara, konsultasi, pendaftaran HKI untuk para pelaku ekonomi kreatif dan pameran.