Bisnis.com, BANDUNG-Manajemen PT Inti, produsen perangkat telekomunikasi pelat merah, berjanji akan menyelesaikan pembayaran gaji karyawan setelah Serikat Pekerja PT Inti (Sejati) melakukan demonstrasi, Kamis (29/08/2019).
Seperti diketahui, Sejati menuntut perusahaan untuk segera membayarkan gaji karyawan yang telah ditunggak selama dua bulan, Juli dan Agustus.
Direktur Bisnis PT Inti Teguh Adi Suryandono mengungkapkan bahwa perusahaan akan membayar gaji karyawan secara penuh untuk bulan Juli 2019 pada Jumat (30/08/2019).
"Tadi sudah ada kesepakatan, bahwa gaji Juli akan dibayarkan sisanya penuh," tegas Teguh di depan serikat pekerja, Kamis (29/08/2019).
Menurut Teguh, kesepakatan ini sudah diambil dalam pertemuan antara direksi, senior leader, dan beberapa perwakilan serikat pekerja. Adapun, gaji karyawan untuk bulan Agustus akan dibayarkan kemudian.
"Kami akan upayakan untuk bulan Agustus segera dibayarkan," ujar Teguh.
Sejati mengadakan demonstrasi terkait dengan kelalaian perusahaan membayarkan gaji karyawan ini di lobi kantor pusat PT Inti.
Sejati mengajukan tiga tuntutan. Pertama, Sejati meminta jajaran direksi untuk membayarkan gaji karyawan yang telah jatuh tempo secepatnya. Kedua, Sejati meminta komisaris untuk mengevaluasi kinerja jajaran direksi dan manajemen perusahaan secara menyeluruh.
Ketiga, Sejati memohon agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam upaya melakukan penyehatan perusahaan.
Ketua Sejati Ahmad Al-Faruq mengungkapkan kinerja perusahaan semakin memperhatinkan, melihat banyaknya proyek yang terbengkalai dikarenakan pengelolaan yang tidak baik.
"Kondisi seperti ini sudah mulai dirasakan sejak lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan adanya utang bank yang sudah tidak ada lawannya, setera dengan ratusan miliar," ungkap Ahmad dalam pembacaan tuntutan karyawan, Kamis (29/08/2019).