Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tragis, Gaji Karyawan PT Inti Belum Dibayar 2 Bulan

Serikat Pekerja PT Inti (Sejati) mengadakan demonstrasi terkait dengan kelalaian perusahaan membayarkan gaji karyawan selama dua bulan.
Ketua Sejati Ahmad Al-Faruq membacakan tuntutan karyawan PT Inti dalam demonstrasi yang dilakukan di lobi kantor pusat perusahaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/08/2019)./Bisnis-Hadijah Alaydrus
Ketua Sejati Ahmad Al-Faruq membacakan tuntutan karyawan PT Inti dalam demonstrasi yang dilakukan di lobi kantor pusat perusahaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/08/2019)./Bisnis-Hadijah Alaydrus

Bisnis.com, BANDUNG--Serikat Pekerja PT Inti (Sejati) mengadakan demonstrasi terkait dengan kelalaian perusahaan membayarkan gaji karyawan selama dua bulan.

Demo di area lobi kantor pusat PT Inti, Kamis (29/08/2019), sekaligus menuntut komisaris perusahaan untuk mengevaluasi kinerja jajaran direktur perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Sejati Ahmad Al-Faruq mengungkapkan kinerja perusahaan semakin memperhatinkan, melihat banyaknya proyek yang terbengkalai dikarenakan pengelolaan yang tidak baik.

"Kondisi seperti ini sudah mulai dirasakan sejak lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan adanya utang bank yang sudah tidak ada lawannya, setera dengan ratusan miliar," ungkap Ahmad dalam pembacaan tuntutan karyawan, Kamis (29/08/2019).

Ketika disinggung terkait dengan posisi kinerja keuangan, Ahmad menuturkan pihaknya enggan berkomentar lebih dalam terkait hal ini.

Akan tetapi, dia memastikan utang-utang perusahaan membuat proyek perusahaan terhambat.

"Misalnya, ketika ada proyek baru, cash yang masuk dibebankan ke utang sebelumnya. Apalagi bunga begitu besar yang harus kami hadapi," kata Ahmad.

Menurutnya, Sejati telah berulang kali menyampaikan kepada jajaran direksi, komisaris hingga Kementerian BUMN baik melalui surat dan audiensi langsung agar memberikan solusi terhadap perbaikan perusahaan.

Ahmad menambahkan karyawan mengendus adanya komunikasi tidak harmonis antara jajaran direksi. Karyawan menyayangkan komunikasi manajemen dan karyawan tidak intens.

Sekitar 450 karyawan belum dibayarkan gajinya selama bulan Juli dan Agustus. Selain itu, perusahaan belum membayar fasilitas kesehatan baik BPJS Kesehatan dan Klinik Mitra Perusahaan.

Pembayaran tunjangan dan pembayaran pesangon/IPK kepada karyawan yang sudah pensiun sejak 2018 hingga saat ini belum dibayarkan.

"Kami meminta kepada BOD agar hak-hak karyawan yang sudah jatuh tempo dibayarkan secepat-cepatnya," tegas Ahmad.

Sejati juga mengemukakan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk turun tangan melalui stakeholder, dalam hal ini Kementerian BUMN, untuk melakukan penyehatan terhadap PT Inti.

Sejauh ini, Sejati telah mengusulkan beberapa masukan. Salah satunya adalah upaya untuk mengoptimalisasi aset. Gedung PT Inti di Bandung, Jawa Barat cukup luas, tetapi karyawannya hanya sedikit.

Ahmad menyampaikan kepada komisaris agar sebagian gedung dapat disewakan kepada pihak lain.

"Bisa disewakan atau BOT, ya tergantung bagaimana kajian bisnis yang tepat." Dengan solusi ini, dia berharap perusahaan dapat menerima pendapatan dari optimalisasi asetnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper