Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Jabar Iwa Karniwa: Saya Akan Bantu KPK

Sekda Jabar Iwa Karniwa akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap Meikarta.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa./Bisnis-Wisnu Wage
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa./Bisnis-Wisnu Wage
Bisnis.com,BANDUNG—Sekda Jabar Iwa Karniwa akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap Meikarta.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan pada awak media, Selasa (30/7/2019) Iwa memastikan dirinya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung upaya KPK mengungkap kasus dugaan suap ini lebih jauh.
Berikut keterangan lengkap dan resmi Iwa Karniwa:
Bismillah,
Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. 
Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.
Terima kasih banyak
Ttd
Iwa Karniwa
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
 
Iwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
Pelanggaran tersebut diduga dilakukannya dengan meminta uang untuk pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper