Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak ada hubungan apapun dengan kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijauh (RTH) Kota Bandung yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil mengatakan informasi terkait kasus tersebut belum jelas diterima pihaknya. Karena itu dia enggan berkomentar terkait hal tersebut. “Saya tidak berkomentar terkait informasi yang tidak saya dapat,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/7/2019).
Bahkan jika melihat waktu kasus tersebut terjadi pada periode 2011-2013, dirinya memastikan itu terjadi pada periode kepemimpinan Wali Kota Bandung Dada Rosada bukan saat dirinya menjabat. “Itu mah jaman pak Dada (Rosada), terlalu jauh atuh,” ujarnya.
Dilansir media, KPK bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, diduga dikorupsi hampir setengah dari anggaran.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (HN) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2012/2013.
Selain Herry, KPK juga menjerat dua legislator kota kembang tersebut, yakni Tomtom Dabbul Qamar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS) yang merupakan anggota DPRD Bandung 2009-2014 sekaligus Badan Anggaran (Banggar).
KPK menyebut, alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk RTH sebesar Rp 123,9 miliar yang terdiri dari belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk enam RTH. Dua di antaranya yakni RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,445 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar.
Diduga, TDQ dan KS meminta penambahan anggaran. Keduanya juga diduga sebagai makelar dalam pembebasan lahan. Sedangkan Herry, selalu pengguna anggaran membantu proses pencairan anggaran.