Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Bantah Isu Kenaikan Tarif Listrik

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 
Bisnis.com, BANDUNG--Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Agung Pribadi, di Jakarta, Jumat(21/6/2019), menegaskan tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL).
 
Hal ini disampaikannya terkait beredarnya isu di media sosial akhir minggu ini bahwa tarif listrik akan naik. Agung menegaskan bahwa Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan TTL.
 
"Isu kenaikan Tarif Tenaga Listrik dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017," tegas Agung.
 
Agung lebih lanjut menjelaskan bahkan tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA diberikan diskon sebesar Rp52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp1.352/kWh, sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp1.467,28 per kWh. 
 
Sementara itu, tarif listrik untuk rakyat kecil yaitu golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp415/kWh dan Rp605/kWh, dengan total pelanggan sekitar 29 juta.
 
Bahkan, menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-nengara ASEAN lainnya. 
 
"Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp1.656) , Filipina (Rp2.437) dan Singapura (Rp2.546)," ungkap Agung.
 
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper