Bisnis.com, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulana memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sudah kembali berjalan optimal pasca libur panjang lebaran.
"Pelayanan kepada masyarakat harus optimal. Normal kembali seperti biasa," ujar Yana, Senin (10/6).
Yana meminta usai libur panjang bersama keluarga, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa kembali bekerja dengan baik.
"Setelah libur panjang kan punya semangat baru. setelah Ramadan dan Idulfitri ini menjadi motivasi untuk sama-sama membangun Bandung. Dari yang baik menjadi semakin baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya menyampaikan, pelayanan di BPPD Kota Bandung berjalan optimal seperti biasa.
Soal transaksi pajak yang jatuh tempo, Arief mengatakan, terdapat pergeseran waktu. Jatuh tempo bagi wajib pajak yang harusnya pada 15 Juni, diundur menjadi tanggal 17 Juni 2019.
"Berhubung libur panjang dari tanggal 1 Juni, dan mulai kembali hari ini, jadi raihan pajak harus dikejar. Kita geser jatuh tempo menjadi 17 Juni," jelasnya.
Arief mengajak kepada wajib pajak untuk segera membayar kewajibannya tepat waktu.
"Kantor BPPD membuka telah kembali membuka pelayanan. Para wajib pajak segera membayar kewajibannya dan jangan menunggu jatuh tempo. Kalau tidak bisa membayar di kantor kami, bisa melalui BJB, kantor pos atau gerai Indomaret," imbaunya.