Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PA 212 Batal Rayakan Klaim Kemenangan Prabowo di Monas

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Alumni 212 akhirnya batal menggelar acara Gema Nisfu Sya'ban dan perayaan (klaim)kemenangan Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Monas, Jakarta Pusat siang ini.

Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan acara itu rencananya dipindah ke kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Bernard acara akan diawali Salat Jumat berjamaah di Masjid Al-Azhar Jakarta Selatan. Setelah itu massa akan diarahkan ke rumah Prabowo Subianto untuk melanjutkan acara yang sebelumnya akan digelar di Monas Jakarta Pusat pada pukul 13.30 WIB.

"Iya acaranya tidak jadi di Monas. Tapi di rumah Pak Prabowo nanti siang," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (19/4/2019).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku masih belum mengeluarkan izin keramaian ke panitia acara Gema Nisfu Sya'ban sekaligus perayaan perolehan suara Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 di Monas pada Jumat (19/4/2019).

Rencananya, Alumni 212 akan menggelar acara akbar Gema Nisfu Sya'ban. Dalam acara tersebut Alumni 212 berencana merayakan kemenangan Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi, meskipun KPU belum mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan akan melakukan diskusi terlebih dulu sebelum mengeluarkan izin tersebut.

Menurut Argo ada beberapa pertimbangan sebelum izin tersebut dikeluarkan yaitu kapasitas peserta mencukupi atau tidak di lokasi yang diajukan dan besok merupakan tanggal merah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper