Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya memburu pemasok sabu-sabu kepada pria berinisial WH dan artis Roro Fitria yang telah dikantongi identitasnya.
"Pelaku yang di atas Roro masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (26/2/2018).
Argo mengatakan polisi menemui kendala melacak keberadaan pemasok sabu kepada Roro lantaran menjalankan modus "tempel".
Argo menjelaskan, sistem tempel itu yakni pelaku menyimpan sabu pada suatu tempat kemudian diambil pihak pembeli.
Sebelumnya, petugas menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat pada Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 WIB.
Selanjutnya, polisi mengembangkan penangkapan terhadap artis Roro Fitria di Pattio Residence Jalan Durian Raya Nomor 23-D Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) pukul 12.30 WIB.
Petugas menyita sabu seberat 2,4 gram, satu unit telepon selular dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari tangan WH.
Roro membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp4 juta ditambahkan uang jasa pengiriman sebesar Rp1 juta.
Dari hasil tes urine Roro menunjukkan hasil negatif sehingga petugas memeriksa rambut artis tersebut guna memastikan kemungkinan Roro mengkonsumsi narkoba atau tidak.