Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Massa Kontra Serukan Hakim Tolak PK Ahok

Basuki Tjahaja Purnama/Antara
Basuki Tjahaja Purnama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi masyarakat mendukung hakim untuk menolak peninjauan kembali yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang dikenal sebagai Ahok.

"Mendukung hakim menolak PK sang penista agama, yang katanya lagi berada di Mako Brimob," kata orator di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Menurut massa yang berasal dari Aliansi Pergerakan Islam dan Alumni 212, PK yang diajukan tidak sesuai dengan hukum.

"Meminta majelis hakim yang sedang bersidang untuk menolak PK Ahok karena tidak berkesesuaian dengan hukum," kata mereka.

Sekitar seratus orang, antara lain berasal dari Bandung, Jawa Barat, datang sejak pagi untuk menolak sidang peninjauan kembali untuk kasus penistaan agama yang membelit Ahok.

Massa, baik yang mendukung dan menolak, masing-masing menggelar orasi di depan Pengadilan Jakarta Utara, tempat sidang berlangsung.

Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper