Bisnis.com, JAKARTA--Panitia Penyambutan Imam Besar Rizieq Shihab (PPIB) meminta kepolisian untuk memenuhi sejumlah syarat yang diajukan pendiri Front Pembela Islam (FPI) agar mau pulang ke Indonesia.
Ketua Divisi Humas PPIB, Novel Bamukmim mengemukakan ada dua syarat yang diajukan pihaknya kepada kepolisian agar kepulangan Rizieq Shihab berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Menurutnya, syarat pertama yaitu kepolisian menghentikan perkara dugaan tindak pidana pornografi yang telah melibatkan Rizieq Shihab dan memberikan jaminan keamanan saat Rizieq Shihab tiba di Indonesia.
"Kalau SP3 tidak diberikan kami akan meminta agar Habib Rizieq Shihab tidak pulang, karena akan menjadi santapan rezim ini dan mereka juga akan melakukan politik balas dendam dengan cara mengkriminalisasi ulama dan habaib," tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/2).
Dia menjamin jika kedua syarat tersebut dipenuhi oleh kepolisian, maka Rizieq Shihab dipastikan akan pulang tepat waktu. Menurutnya, Rizieq Shihab masih melakukan istikharah untuk menentukan kapan akan pulang ke Indonesia.
"Sekarang ini belum ada keputusan. Mungkin besok baru ada keputusan berdasarkan istikharah beliau," katanya.
Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi pada akhir April 2017 untuk melakukan ibadah umrah. Sebulan setelah kepergian Rizieq Shihab, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi.
Isu seputar kepulangan Rizieq Shihab sempat beredar beberapa kali sejak tahun lalu, tetapi Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia. Namun, kali ini rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia berpeluang sangat besar, setelah dibentuknya PPIB.