Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apartemen The Maj Terancam Tak Mendapat Sertifikat Layak Fungsi

Apartemen The Maj yang berdiri di Dago, Bandung terancam pencabutan izin.
Apartemen The Maj/Istimewa
Apartemen The Maj/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG--Apartemen The Maj yang berdiri di Dago, Bandung terancam pencabutan izin.

Pemerintah Pusat yang diwakili Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Budi Situmorang bersama BKPRD Jabar dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menggelar rapat khusus terkait pelanggaran yang dilakukan pengembang apartemen lux tersebut.

Rapat digelar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Bandung. Ketua BKPRD Jabar Deddy Mizwar mengatakan pihaknya mengundang pusat dan Kota Bandung agar mendapat kejelasan terkait pembangunan apartemen tersebut.

"Rapat ini tindaklanjut dari surat teguran Kementerian ATR terkait pembiaran pemprov dan pemkot Bandung soal pembangunan apartemen The Maj," ujarnya, Senin (4/9/2017).

Budi sendiri mengatakan pihaknya turun menangani masalah ini mengingat ada aturan jika persoalan tata ruang tidak bisa dituntaskan gubernur dan wali kota maka pihaknya memiliki kewenangan. "Urusan kami mengirim surat saya kira sudah clear," ujarnya.

Pihaknya mengaku rapat ini akan meminta jika pemerintah daerah untuk menahan keluarnya sertifikat layak fungsi bagi The Maj. "Sekarang sudah 99,9% terbangun tapi ini harus tuntas dulu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper