Bisnis.com, JERUSALEM - Para menteri Israel pada Minggu (7/5) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang akan menetapkan Israel sebagai "rumah nasional orang-orang Yahudi", dan menurunkan status bahasa Arab sebagai bahasa resmi, menurut para pejabat dan berbagai pemberitaan.
Jika RUU tersebut akhirnya menjadi undang-undang, bahasa Arab akan ditetapkan memiliki status khusus, di mana "para penuturnya memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang dapat diakses dengan bahasa tersebut," meskipun itu tidak akan menjadi bahasa resmi, demikian dilansir surat kabar Haaretz.
Bahasa Ibrani didefinisikan sebagai "bahasa nasional" dalam undang-undang tersebut, yang akan menjadi bagian dari undang-undang dasar Israel dan serupa dengan suatu konstitusi, katanya.
Para menteri menegaskan bahwa undang-undang itu sudah disetujui oleh komisi kabinet sehingga memungkinkannya untuk diajukan ke parlemen.
Sekitar 17,5% penduduk Israel adalah Arab. Petunjuk umum dan layanan pemerintah biasanya berbahasa Ibrani dan juga bahasa Arab. Namun, belum diketahui apakah undang-undang baru tersebut akan mengubahnya.
Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dipandang berhaluan paling kanan sepanjang sejarah Israel dan orang-orang Arab Israel menuding bahwa diskriminasi meluas.
Menetapkan Israel sebagai "rumah nasional orang-orang Yahudi" juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis hak asasi manusia dan pihak-pihak lain yang mencemaskan diskriminasi dan upaya untuk mencampuradukkan agama dan negara, demikian AFP.
Israel Akan Hapus Bahasa Arab sebagai Bahasa Nasional
Para menteri Israel pada Minggu (7/5) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang akan menetapkan Israel sebagai rumah nasional orang-orang Yahudi, dan menurunkan status bahasa Arab sebagai bahasa resmi, menurut para pejabat dan berbagai pemberitaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 jam yang lalu
PT Summarecon Agung Tbk Bedah Rumah Tidak Layak di Bekasi

09 Agt 2025 | 09:40 WIB
Dedi Mulyadi Setuju Izin KJA di Pangandaran Dievaluasi Usai Susi Pudjiastuti Walkout

08 Agt 2025 | 21:23 WIB
Bumil Wajib Tahu! 1.000 Hari Pertama Kehidupan Tentukan Masa Depan Anak

08 Agt 2025 | 21:08 WIB
Pemprov Jabar Relakan DAU Dipotong Bayar Hutang PEN

08 Agt 2025 | 17:07 WIB