Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan transaksi non-tunai, seperti penggunaan uang elektronik, kartu debet, kartu kredit maupun kegiatan belanja daring (e-commerce).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Rabu (3/5/2017), mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak penerbit kartu serta kepolisian sebagai pihak penegak hukum, apabila mencurigai adanya penipuan atau kejahatan melalui transaksi nontunai.
Bank Sentral mengimbau, dalam menggunakan transaksi non-tunai, masyarakat harus menjaga kartu non-tunai dengan baik dan aman.
"Serta gunakan hanya untuk melakukan transaksi pembayaran. Bukti pembayarannya disimpan, dan lakukan pengecekan berkala," ujar dia.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan kartu non-tunai guna transaksi yang melanggar ketentuan seperti "gestun". "Gestun" adalah transaksi yang menggunakan kartu kredit untuk seolah-seolah melakukan pembelian, padahal pengguna tidak mendapatkan barang, namun mendapatkan uang tunai.
Untuk bertransaksi secara elektronik (dalam jaringan/daring), BI mengingatkan masyarakat untuk menggunakan perangkat di jaringan yang aman. Masyarakat juga diminta waspada terhadap aplikasi yang berisikan virus.
"Jangan bertransaksi menggunakan jaringan publik yang disalahgunakan, dan jangan unduh data dari sumber yang tidak dipercaya," ujar Tirta.
Pengguna transaksi non-tunai juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN, nama pengguna (username) dan sandi rahasia (password).
"Masyarakat juga perlu waspada modus penipuan dengan modus kenaikan batas saldo, hadiah dan diskon," ujar dia.
Apabila kehilangan kartu, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pusat kontak (call center) dan lakukan pemblokiran kartu non-tunai.
Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Transaksi Non-tunai
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan transaksi non-tunai, seperti penggunaan uang elektronik, kartu debet, kartu kredit maupun kegiatan belanja daring (e-commerce).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu