Bisnis.com, BANDUNG--Asisten Administrasi Setda Jabar M Solihin memastikan tidak ada keterlambatan dalam pembayaran TPP untuk PNS Pemprov Jabar.
Menurutnya pemberian TPP erat kaitannya dengan SOTK baru. "Nomenklatur dan jabatan baru itu harus berdiri dulu. Januari kan banyak pergantian [eselon], kita menyusun [TPP] berdasarkan nomenklatur baru, jabatan baru dan orang baru," katanya di Bandung, Kamis (2/3/2017).
Karena butuh penyesuaian maka pemberian TPP akan dirapelkan pada Maret ini. Solihin menegaskan jika TPP Desember-Januari akan dibayarkan Maret sementara untuk Februari dibayarkan April.
"Ke depan normal lagi, sekali lagi ini karena penyesuaian dan nomenklatur baru," tuturnya.
Namun pihaknya mengakui TPP yang seolah terlambat itu sebetulnya dialami oleh PNS yang baru pindah ke provinsi. Karena mereka baru bekerja efektif 1 Januari otomatis pembayaran TPP-nya dilakukan pada Maret ini. "Beda dengan yang sudah kerja sejak tahun lalu," katanya.
Solihin juga memastikan TPP tidak dibayarkan berbarengan dengan gaji pokok, karena kinerja itu sesuai kesepakatan harus dilaporkan dinas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maksimal setiap tanggal 9.
"Kemudian BKD merekap, dan menghitung meski sudah online tapi harus diteliti, ini memakan waktu dua hari. Jadi sekali lagi ini terjadi karena ada penyesuaian SOTK baru," katanya.