Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dedi Mulyadi Lunasi Utang Tajudin Sang Penjual Cobek

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya untuk membantu melunasi utang Tajudin, 42, penjual cobek asal Kampung Pojok, Desa Jaya Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang ditangkap di Tangerang Selatan dengan tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur.
Dedi Mulyadi/Istimewa
Dedi Mulyadi/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG--Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya untuk membantu melunasi utang Tajudin, 42, penjual cobek asal Kampung Pojok, Desa Jaya Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang ditangkap di Tangerang Selatan dengan tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur.

Akibat tuduhan ini, Tajudin terpaksa harus mendekam selama sembilan bulan di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Tajudin yang divonis bebas pada Pengadilan tingkat banding kini harap-harap cemas. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasusnya, mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam pertemuannya bersama Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi di kediamannya Jalan Gandanegara No 25 Purwakarta, Senin (23/1/2017) sore, Tajudin diberi bantuan untuk melunasi utangnya kepada pihak ketiga.

Dia diketahui berhutang untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan akomodasi keluarganya selama beracara di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan.

“Kita berikan bantuan untuk melunasi hutang dengan cara di cicil, Pak Tajudin pun kami pekerjakan di Kantor DPD Golkar Jawa Barat sebagai petugas kebersihan, gajinya Rp2,5 juta, saat berjualan coet (cobek), penghasilannya Rp750 ribu, lumayan bisa meningkat setiap bulannya,” jelas Dedi saat menjamu Tajudin dengan makanan khas Purwakarta, Sate Maranggi.

Tajudin yang hingga berita ini ditulis mengaku masih mengalami trauma, sempat menolak saat dijemput oleh staf pribadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Dia mengaku khawatir akan dibawa ke Jakarta atau ke Tangerang Selatan akibat kasus yang sedang dia hadapi.

“Gak kenal sama orang yang jemput, saya takut sekali, saya kira bukan staf-nya Kang Dedi, khawatir dibawa akibat kasus saya,” ungkap Tajudin cemas.

Setelah bertemu dengan Kang Dedi dan mendapatkan bantuan, dia mengaku bersyukur dan berterima kasih. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk bekerja sebagai petugas kebersihan di Kantor DPD Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang Kota Bandung.

“Saya doakan Kang Dedi agar selalu murah rezeki, bantuan beliau tidak terkira, warung saya dimodali lagi, saya pun diberi pekerjaan, saya siap menerima pekerjaan itu,” ujar Tajudin dengan mata berkaca-kaca.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sendiri mengikuti perkembangan kasus Tajudin melalui media online. Tajudin diketahui ditangkap karena mempekerjakan Cepi Nurjaman (14) dan Dendi Darmawan (15) yang notabene masih dibawah umur dan masih merupakan keponakannya sendiri. Ia dituduh memaksa kedua anak tersebut untuk menjual cobek (coet) miliknya dengan setoran Rp30 ribu per hari.

Setelah menjalani 24 kali sidang, ia divonis bebas, namun Jaksa mengajukan Kasasi yang mengakibatkan proses hukum terhadap Tajudin terus berlanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper