Bisnis.com, JAKARTA--Kapal pembangkit (marine vessel power plant/MVPP) berkapasitas 60 MW segera memasok daya listrik di Pulau Timor.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara PLN Machnizon Masri dalam rilis di Jakarta, Minggu mengatakan, kapal pembangkit yang disewa PLN dari perusahaan asal Turki tersebut sudah tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 16 Desember 2016.
"Saat ini, kapal pembangkit listrik masih melalui pemeriksaan administrasi oleh Imigrasi dan Balai Karantina," katanya.
Menurut dia, setelah pemeriksaan tersebut, kapal pembangkit akan berlayar menuju Pelabuhan Bolok dan selanjutnya menyuplai listrik ke sistem Timor melalui Gardu Induk Bolok.
"Dengan kapasitas kapal pembangkit sebesar 60 MW, maka kami bisa menyuplai listrik ke seluruh daratan Pulau Timor," kata Machnizon.
Ia juga mengatakan, pengadaan kapal pembangkit tersebut merupakan langkah cepat PLN memenuhi kebutuhan listrik yang memadai.
Saat ini, daya dari kapal pembangkit memang baru akan memasok Kota Kupang hingga Soe.
Namun, ke depan, setelah pembangunan jaringan transmisi sudah sampai ke Kabupaten Belu, maka listrik bisa diteruskan hingga ke perbatasan dengan Timor Leste tersebut.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Made Suprateka menambahkan, dengan kekuatan 60 MW dari MVPP, maka akan terjadi surplus daya listrik di Pulau Timor.
Apalagi setelah ditambah dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 16,5x2 MW yang dibangun swasta (IPP) di Bolok, dengan target beroperasi pada 2017, maka kehandalan listrik di Pulau Timor akan semakin kuat.
Saat ini, neraca sistem Pulau Timor adalah daya mampu pembangkit mencapai 88 MW dengan beban puncak 84 MW.
Kapal Pembangkit Pasok Listrik di Timor
Kapal pembangkit (marine vessel power plant/MVPP) berkapasitas 60 MW segera memasok daya listrik di Pulau Timor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu