JAKARTA--Bank Indonesia pada Senin (19/12/2016) akan mengeluarkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang terdiri dari 7 pecahan uang rupiah kertas dan 4 pecahan uang rupiah logam dengan gambar pahlawan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan uang rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.
“Uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” katanya seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (15/12/2016).
Dia menegaskan kendati dikeluarkan uang emisi 2016 nanti, uang yang lama tetap berlaku. “Jadi uang yang kita sekarang kita pakai sehari-hari itu tetap berlaku. Nanti pada waktunya, Bank Indonesia akan mengumumkan pecahan mana, emisi kapan yang akan ditarik secara bertahap.
Suhaedi menambahkan saat BI sudah mengumumkan uang mana yang akan ditarik, masyarakat yang memegang uang tersebut bisa menukar uang tersebut dalam jangka 5 tahun di seluruh bank di seluruh Indonesia.
Setelah periode lima tahun, masyarakat tetap bisa menukarkan uang lama di Bank Indonesia di cabang-cabang seluruh Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun setelah pengumuman.
“Jadi yang kita cetak sekarang ini, kita dapat karena yang masih dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Jadi kami melakukan survei ke seluruh wilayah Indonesia, sampai pecahan mana yang masih dibutuhkan secara banyak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu