SUMEDANG—BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan penjaringan kepersertaan dari pekerja informal yang potensinya mencapai 70 juta pekerja, serta menggiatkan kembali peserta nonaktif yang berjumlah 24 juta pekerja yang pernah tercatat sejak masih menjadi Jamsostek.
Direktur Umum dan SDM Naufal Mahfudz mengungkapkan, populasi pekerja informal diperkirakan mencapai 70 juta pekerja, merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaringnya ke dalam system jaminan social.
Akan tetapi, penggarapan sector informal tersebut tidak mudah karena dibutuhkan edukasi dan penjaringannya harus berbasis kearifan lokal seperti dengan melakukan pendekatan terhadap komunitas pertanian, perkebunan, peternakan, nelayan, pedagang hingga berbagai pekerja bukan penerima upah lainnya yang mayoritas tersebar di pelosok.
“Tahun ini, kami gagas peduli lingkaran untuk menjaring pekerja informal ke dalam sistem jaminan sosial, salah satunya dengan mengajak BUMN untuk menyisihkan sebagian dari dana CSR untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pekerja informal,” ujarnya di sela-sela Peresmian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rabu (7/12/2016).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkannya dukungan dari Bank BJB dan Bank Mandiri yang masing-masing membantu 100.000 pekerja informal terdaftar ke dalam sistem jaminan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut akan terus dikembangkan karena penjaringan peserta informal membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Selain sector informal, pihaknya juga tengah memverifikasi kembali data pekerja nonaktif yang sebanyak 24 juta akun yang tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan, yang diharapkan bisa melanjutkan kembali kepesertaannya agar bisa mendapatkan manfaat lebih besar terutama untuk jaminan hari dan pensiun.
“Peserta nonaktif ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari PHK atau memilih berwirausaha, dan berbagai sebab lainnya. Tetapi mereka tidak melaporkan ke BPJS. Semua akun peserta ini masih dikelola dan dana iurannya terus dikembangkan sehingga masih bisa dilanjutkan kepesertannya.”
Peserta nonaktif tersebut jumlahnya lebih besar dari peserta aktif yang terdaftar saat ini sebanyak 22 juta. Seluruh peserta nonaktif tetap ada dan bisa diproses pada waktunya apabila peserta yang bersangkutan tiba-tiba muncul.
“Persoalannya saat ini sulit dihubungi, dan ditelusuri ke perusahaan yang pernah mempekerjakannya sekalipun sudah kehilangan jejak juga.”
Naufal menambahkan, untuk sektor formal tetap menjadi prioritas di mana populasinya sekitar 50 juta pekerja berdasarkan data BPS terakhir, dan jumlahnya bisa bertambah dan berkurang sejalan dengan dinamika perekonomian.Pihaknya menargetkan seluruh sektor formal harus terjaring di BPJS Ketenagakerjaan paling lambat sampai dengan tahun 2019.
“Bagi perusahaan yang melanggar dengan sengaja tidak mendaftarkan pekerjanya, atau mendaftarkan pekerjanya sebagian atau melaporkan besaran upah sebagian, maka pihaknya bisa menjatuhkan sanksi administratif yang akan diproses oleh kejaksaan. Jumlah peserta pada 2015 sekitar 19 juta pekerja, dan saat ini hampir mencapai 22 juta pekerja penerima upah.”